A. KEKERASAN : Antara Ketegasan dan Kebengisan

Kekerasan merupakan cerminan dari dua sikap :


1. Cerminan KETEGASAN SIKAP dan KETEGARAN PRINSIP.

Kekerasan sebagai cerminan tegas sikap dan tegar prinsip adalah kekerasan yang terpuji, dan tidak bertentangan dengan syari’at. Karenanya, dalam surat At-Taubah ayat 73 dan At-Tahrîm ayat 9, Allah SWT memerintahkan Rasulullah SAW untuk bersikap keras terhadap orang-orang kafir dan munafiq.
Firman-Nya SWT :

Artinya : “Hai Nabi, Berjihadlah ( perangilah ) orang-orang kafir dan orang-orang munafiq itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-seburuknya ”. (At-Tahrîm : 9)

Selain itu, Allah SWT memuji para Shahabat Nabi karena sikap keras mereka terhadap kaum kafir dan berkasih sayang terhadap sesama. Firman-Nya SWT :

Artinya : “Muhammad itu adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka ”. (Al-Fath : 29)


Kekerasan yang terpuji ini biasa disebut KETEGASAN, untuk membedakannya dengan KEKERASAN dalam arti negatif yaitu ANARKISME.


2. Cerminan KEKASARAN SIKAP dan KEBENGISAN HATI.

Ada pun kekerasan sebagai cerminan kasar sikap dan bengis hati adalah kekerasan yang tercela, dan dilarang keras oleh syari’at. Karenanya, Allah SWT memerintahkan Rasulullah SAW untuk berda’wah dengan hikmah, ‘arif, bijak, dan lemah lembut. Firman-Nya SWT :

Artinya : “Serulah ( manusia ) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang terbaik. Sesungguhnya Tuhanmu Dia lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dia lah yang lebih mengetahui tentang orang-orang yang mendapat petunjuk ”. (An-Nahl : 125)

Dan Allah SWT melarang Rasulullah SAW dari sikap kasar atau pun bengis, bahkan membimbing Rasulullah SAW agar pemaaf dan mengutamakan Musyawarah. Firman-Nya SWT :

Artinya : “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekeliling mu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya ”. (Âli-‘Imrân : 159)

Kekerasan yang tercela inilah yang biasa disebut sebagai KEKERASAN atau disebut juga BRUTALISME atau ANARKISME.

Oleh karena itu, sungguh tidak masuk akal, bila semua jenis kekerasan secara mutlak digeneralisir dan divonis sebagai sesuatu yang tercela dan terlarang. Bukankah sudah menjadi kesepakatan masyarakat internasional, bahwa tentara suatu negara dibenarkan untuk menyerang dan menembak, bahkan membunuh musuh dalam membela kedaulatan bangsa dan negara. Dan polisi suatu negara juga dibenarkan menembak mati para penjahat tatkala tak ada pilihan lain untuk mengatasinya. Semua itu merupakan kekerasan yang terpuji, bahkan kekerasan yang menjadi keharusan demi melindungi kedamaian dan kelembutan dalam kehidupan suatu bangsa dan negara.


Disini kita tertantang untuk mengkaji ulang DEFINISI tindak kekerasan, agar tidak terjadi PEMBUSUKAN MAKNA dengan menggeneralisir bahwa semua kekerasan itu tercela dan patut dikecam serta dilaknat. Dengan pendefinisian yang benar nantinya kita mudah memilah mana kekerasan yang TERPUJI dan mana yang TERCELA, sehingga kita tidak lagi memposisikan dalil-dalil kelembutan sebagai lawan dari dalil-dalil kekerasan dalam arti KETEGASAN.

B. KELEMBUTAN dan KETEGASAN

Tidak ada seorang pun yang memungkiri bahwa sikap lembut dan bijak adalah sikap yang terpuji, bahkan harus dikedepankan di berbagai situasi dan kondisi, apalagi dalam beramar ma’ruf nahi munkar untuk menegakkan agama Allah SWT.

Dalam Shahîh Al-Imâm Al-Bukhâri rhm, Hadits ke – 6.024, 6.256, 6.395 dan 6.927, yang semuanya bersumber dari Sayyidah Âisyah ra, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda :

Artinya : “Sesungguhnya Allah itu Maha Lembut, dan Ia menyukai kelembutan dalam segala urusan ”.

Hadits yang serupa atau semakna diriwayatkan pula oleh para Ahli Hadits lainnya seperti Al-Imâm Muslim rhm, Al-Imâm At-Tirmidzi rhm, Al-Imâm Ibnu Mâjah rhm, dan Al-Imâm Abu Daud rhm.

Namun demikian, Lembut bukan berarti Tidak Tegas terhadap KESESATAN, dan bukan pula berarti Damai dengan PENISTAAN AGAMA. Karena Tidak Tegas terhadap KESESATAN adalah kefasikan. Damai dengan PENISTAAN AGAMA adalah kemunafikan.

Islam adalah agama perdamaian, tapi bukan berarti pasrah kepada KESESATAN. Islam adalah agama kelembutan, tapi bukan berarti diam terhadap PENISTAAN dan PENODAAN AGAMA.

Setiap kampanye perdamaian yang ditujukan untuk memadamkan api perlawanan terhadap KESESATAN adalah pengkhianatan. Sebaliknya, setiap kampanye perang untuk melawan KESESATAN adalah perjuangan. Semua kampanye kelembutan dengan tujuan membiarkan PENISTAAN AGAMA adalah kejahatan. Sebaliknya, semua kampanye ketegasan untuk menghentikan PENODAAN AGAMA adalah kebajikan.

Nash Al-Qur’an dan As-Sunnah yang membenarkan sikap tegas tidak kalah banyaknya dengan nash tentang kelembutan. Jadi, kita tidak boleh hanya mengambil dalil-dalil kelembutan dengan mengabaikan dalil-dalil ketegasan, atau sebaliknya, karena keduanya sama-sama datang dari sumber hukum yang sah, bahkan sumber dari segala sumber hukum Islam, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Rasulullah SAW pernah melakukan 29 kali peperangan dalam sejarah hidupnya. Kita tidak bisa memungkiri bahwa perang adalah tindak kekerasan, yang mengakibatkan pertumpahan darah, kemusnahan harta benda, bahkan mengorbankan nyawa. Namun tentu saja, semua itu tidak dilakukan oleh Rasulullah SAW, kecuali sebagai solusi terakhir, setelah sikap lembut dan ramah dikedepankan
dan didahulukan.

Sungguh pun demikian rupa yang dilakukan Rasulullah SAW dengan tegas dan keras, namun Allah SWT tidak pernah mengecamnya, apalagi menyebut beliau dan para Shahabatnya sebagai golongan “Radikal” atau menyatakan tindakan mereka ”Anarkis”, bahkan Allah SWT membenarkan dan memujinya.

KETEGASAN inilah yang telah diteladani oleh para Al-Khulafâ’ Ar-Râsyidîn ra. Lihatlah bagaimana Sayyidunâ Abu Bakar Ash-Shiddîq ra tanpa ragu-ragu memerangi kaum murtaddîn dari para pengikut Nabi Palsu Musailamah Al-Kadzdzab dan mereka yang tidak mau membayar zakat, setelah terlebih dahulu diajak untuk bertaubat dengan penuh kelembutan.

Dan lihat pula bagaimana Sayyidunâ ‘Ali Al-Murtadhâ krw dengan tegas menindak kaum bughât (pemberontak) yang durhaka terhadap Imam yang haq, setelah terlebih dahulu diajak untuk kembali kepada persatuan umat dan mentaati pimpinan.


Sayyidunâ ‘Ali ibnu Abi Thâlib krw pernah menulis pesannya kepada para pembantunya dalam menjalankan roda pemerintahan, antara lain berisi :

Artinya : “Mohonlah pertolongan Allah. Campurlah sikap keras dengan segenggam kelembutan, lembutlah ketika kelembutan itu yang terbaik. Dan mantapkan kekerasan saat engkau tidak lagi mendapatkan cara kecuali kekerasan ”. (Nahjul Balâghoh, Juz III, Hal.597, nomor ke 46)

Kesimpulannya, Lembut ada tempatnya dan Tegas ada saatnya. Kelembutan harus dikedepankan dan diutamakan dalam menegakkan agama Allah SWT, sedang ketegasan merupakan solusi akhir jika kelembutan tak mampu menyelesaikan persoalan.
 
 Oleh : Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab

Posting Komentar