Kita
sangat prihatin dan marah, beberapa tahun yang lalu di Universitas
Islam di Jawa Barat saat ospek mahasiswa muncul spanduk bertuliskan
"Wilayah bebas Tuhan". Kejadian itu
bukan di kampus liberal, tapi di universitas Islam. Dan yang lebih
kurang ajar lagi saat acara penutupan, MC nya mengatakan "Mari kita
tutup acara ini dengan anjinghuakbar". "Itu kalimat biadab, kalimat
jahat, dan kalimat murtad bagi siapapun yang mengucapkannya," demikian
ditegaskan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat
pengajian bulanan di Markas Syariah Jakarta, Ahad (7/9/2014).
Kasus tersebut, kata Habib Rizieq, sudah diproses baik lewat akademik maupun jalur hukum di kepolisian namun tidak berjalan.
Setelah
itu, lanjut Habib, di Universitas Islam fakultas syariat di Semarang,
terbit jurnal kegiatan akademik. Disitu terdapat judul tulisan "Indahnya
perkawinan sejenis". Isinya membela habis-habisan tentang keabsahan
pernikahan homo dan lesbi, dan lagi-lagi yang membuat prihatin
kejadiannya ada di Universitas Islam.
Dan
sekarang, dua minggu lalu, di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan
Ampel Surabaya, juga dalam acara orientasi mahasiswa baru, mereka
membawa spanduk bertulisan "Tuhan membusuk". "Saya tidak faham, mau
dibawa kemana negeri ini?" ungkap Habib Rizieq.
"Ini
yang melakukannya Universitas Islam, negeri, dibawah payung pemerintah.
IAIN/UIN itu tempat pendidikan kader umat, calon ulama, calon kiyai,
calon cendikiawan. Maka itu kita sampaikan kepada pemerintah khususnya
Kementrian Agama RI agar betul-betul memperketat penerimaan para dosen
dan guru besarnya," tambahnya.
Sebenarnya,
jika mau berbuat, pemerintah punya kemampuan dan wewenang untuk
mengatasi masalah ini. "Dusta, bohong, kalau mereka mengatakan tidak
punya wewenang untuk itu," tegas Habib Rizieq.
Ia membandingkan dengan proses pendidikan calon pejabat tinggi negara (umaro), baik sipil, tni, maupun polri.
"Mereka
sebelum menjadi pejabat tinggi, disekolahkan dulu di Lembaga Ketahanan
Nasional (Lenhamnas). Mereka dididik untuk mengenal apa itu Pancasila,
apa itu UUD 45, bagaimana cara jadi pejabat yang baik dan seterusnya.
Dan jika tidak lulus, mereka tidak boleh direkomendasikan untuk jadi
pejabat," kata Habib Rizieq.
Untuk
umaro, pemerintah turun untuk mendidik. Disana tidak boleh jadi dosen
atau guru besar jika tidak punya wawasan kebangsaan, tidak bermoral dan
tidak punya integritas yang baik.
"Nah
kalau untuk pejabat saja pemerintah bisa mengatur, maka pengawasan
untuk universitas-universitas Islam negeri milik pemerintah di seluruh
Indonesia mestinya bisa juga dong. Ini negara dihuni oleh mayoritas umat
islam, maka sarana untuk mencetak ulama mestinya pemerintah harus lebih
perhatian, harus lebih menjaga dong," pungkas Habib Rizieq.
Posting Komentar