Dalam Tradisi Hikayat Betawi ada istilah "Ngibul Yakin", maksudnya cerita bohong tapi meyakinkan. Salah satu kemahiran kaum Liberal adalah membungkus "kebohongan" secara akademik dalam teori ilmiah dan hypotesa serta analisa, lalu melemparnya dalam forum-forum dialog nasional maupun internasional. 



Dengan menggunakan sarana canggih dan metode modern serta tekhnik mutakhir, maka penampilan mereka sangat meyakinkan sebagai cendikiawan dan intelektual yang sepertinya "cerdas". Hasilnya, bodoh tapi tampak pintar, bohong tapi tampak benar, ngawur tapi tampak jujur, khianat tapi tampak amanat. Itulah "Ngibul Yakin" kaum Liberal. 



NGIBUL AQIDAH

Kaum Liberal mengaku sebagai Islam, bahkan mengklaim sebagai pengikut "Ahlus Sunnah wal Jama'ah". Mereka menyusup ke berbagai kalangan umat Islam, bahkan tak jarang mereka "mencatut" nama besar NU dan Muhammadiyah atau Ormas Islam lainnya untuk menjustifikasi kesesatan mereka. Padahal, NU dan Muhammadiyah bukan Liberal. Bahkan kita semua tahu, bahwa NU dan Muhammadiyah adalah Ormas Islam yang terkenal dengan keistiqomahannya dalam berpegang kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Kepada kalangan NU, kaum Liberal menjual dagangan "Islam Kultural" yang mengusung "Islam yang Indonesiawi" bukan "Indonesia yang Islami", sehingga Islam bebas ditafsirkan sesuai latar belakang kultur masing-masing. Sedang kepada kalangan Muhammadiyah, kaum Liberal menjajakan dagangan "Islam Progesif" yang mengusung modernitas dan pembaharuan, sehingga penafsiran Islam disesuaikan dengan selera manusia pada zamannya.

Kepada kalangan mahasiswa dan generasi muda, kaum Liberal menawarkan "Islam Bebas" yang mengusung kebebasan tanpa batas. Dalam jurnal "Justisia" yang dikeluarkan oleh Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo -Semarang, edisi 23 Tahun XI / 2003, dimuat sejumlah tulisan dengan judul-judul : Historisitas Qur'an - Pengantar menuju Desakralisasi (Redaksi), Studi Kritik Qur'an dan Qur'an Perangkap Bangsa Quraisy (keduanya tulisan M. Kholidul Adib), Pembukuan Qur'an oleh Usman - Sebuah Fakta Kecelakaan Sejarah (Tedi Kholiludin), Kritik Ortodoksisme - Mempertanyakan Ketidak-kreatifan Generasi Pasca Muhammad (Iman Fadhilah), Kesucian Palsu sebuah Kitab (Sumanto Qurtubi). Semua tulisan tersebut menyerang Al-Qur'an secara vulgar, yang intinya bahwa Al-Qur'an hanya produk budaya dan sejarah yang tidak suci dan tidak sakral, bahkan sudah tidak asli lagi.

Dalam acara penyambutan mahasiswa baru di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) - Bandung pada tahun 2004, para mahasiswa baru disambut dengan ucapan : "Selamat bergabung di area bebas Tuhan". Kemudian acara tersebut ditutup dengan suara lantang : "Kita dzikir bersama, anjinghu Akbar!" Begitukah cara Liberal mendemonstrasikan keislamannya ?! Itukah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah versi Liberal ?!

NGIBUL SYARIAT

Judul utama jurnal "Justisia" edisi 25 tahun XI / 2004 tertulis di cover depan : "Indahnya perkawinan sesama jenis". Sesuai judulnya, seluruh isi edisi tersebut adalah propaganda Homosexual dan Lesbianisme. Dengan menggunakan ayat dan hadits, kaum Liberal berupaya untuk menghalalkan perkawinan sesama jenis. Tanpa punya rasa malu mereka mengajak dan menyerukan umat untuk menerima Homo dan Lesbi. Secara terbuka mereka menentang agama dan menantang Allah SWT.

Pada kolom Redaksi halaman 1, pada alinea terakhir tertulis sebagai berikut : "Lantas, kenapa pernikahan homoseksual dilarang padahal justru ada kemashlahatan, khususnya bagi diri si homoseks dan umumnya bagi umat manusia yang kini dilanda krisis? Hanya orang primitif saja yang melihat perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi kami, tiada alasan kuat bagi siapa pun dengan dalih apa pun untuk melarang perkawinan sejenis. Sebab, Tuhan pun sudah maklum, bahwa proyeknya menciptakan manusia sudah berhasil bahkan kebablasan. Jika dulu Tuhan mengutus Luth untuk menumpas kaum homo karena mungkin bisa menggagalkan proyek Tuhan dalam penciptaan manusia (karena manusia waktu itu masih sedikit), maka Tuhan sekarang perlu mengutus "Nabi" untuk membolehkan kawin sejenis supaya mengurangi sedikit proyek Tuhan tersebut. Itu kalau Tuhan masih peduli dengan alam-Nya. Bagi kami, jalan terus kaum homoseks. Anda di jalan yang benar."

Seorang Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN SH) - Jakarta, Musdah Mulia, dalam jurnal "Perempuan 58" dalam wawancara eksklusifnya secara terus terang menghalalkan Lesbianisme dengan dalih bahwa Allah hanya melihat taqwa, bukan orientasi seksual manusia. Di halaman 127 dalam jurnal tersebut, dia menyatakan : "Tidak ada perbedaan antara lesbian dan bukan lesbian di hadapan Tuhan. Tuhan melihat manusia semata-mata berdasarkan takwa, bukan pada suku, agama dan orientasi seksualnya." Selanjutnya dia menyatakan keyakinannya : "Seorang lesbian yang bertakwa akan mulia di sisi Allah, saya yakin itu. "

Jauh sebelum itu, Musdah Mulia pernah membuat Draft Counter Legal - Kompilasi Hukum Islam, yang isinya usulan perubahan pasal-pasal soal perkawinan dan warisan, seperti polygami harus dilarang, wanita harus punya hak talaq, waris anak laki dan perempuan harus sama, suami yang bercerai harus ada masa 'iddah juga seperti wanita, dan sebagainya. Hasil dari "Ngibul Syariat" yang dilontarkan di berbagai kesempatan dan pelbagai media, Musdah Mulia dinilai sebagai wanita paling berani di Asia Tenggara, sehingga pada Maret 2007 mendapat penghargaan "International Women of Courage Award" dari Amerika Serikat. Begitukah Syariat Islam yang diajarkan kaum Liberal?! Begitukah cara Liberal "berhujjah" dalam mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram?!

Kaum Liberal menyatakan bahwa Fiqih merupakan belenggu kehidupan, sekaligus sebagai penebar kebencian terhadap non muslim, sebagaimana yang mereka tuliskan dalam Kata Pengantar maupun Muqaddimah buku sesat "Fiqih Lintas Agama". Padahal, semua Ulama sepakat bahwasanya justru dengan memahami Fiqih secara benar merupakan salah satu cara membebaskan diri dari hawa nafsu, sekaligus umat Islam akan tahu kewajibannya terhadap umat beragama lain, sehingga akan lebih menjamin toleransi antar umat beragama. Selain itu, justru "Fiqih Lintas Agama" yang digadang-gadang Liberal merupakan "Fiqih Gadungan" yang penuh kepalsuan. Buku "Fiqih Lintas Agama" merupakan bukti autentik bahwa Liberal telah melakukan "Ngibul Syariat".

Masih dalam Muqaddimah yang sama, kaum Liberal menyatakan bahwa Imam Syafi'i adalah penyebab kebekuan berfikir umat. Padahal, semua Ulama mengakui kebesaran Imam Syafi'i sebagai peletak Ilmu Ushul Fiqih yang merupakan kunci pintu ijtihad, sehingga justru Imam Syafi'i lah pahlawan yang menjaga umat agar tidak masuk dalam kubangan kebekuan berfikir. Imam Ahmad pernah mengatakan : "Kaana Al-Fiqhu Quflan 'alaa Ahlihi hattaa Fatahahu Allahu bi Asy-Syafi'i" artinya "Dulu Fiqih itu tertutup (sulit dikembangkan) oleh para Ahlinya sehingga Allah membukanya dengan Syafi'i." Adakah Liberal lebih saleh dan lebih cerdas dari ulama Salaf dalam menilai Imam Syafi'i ?! Atau memang Liberal lebih hebat dari pada Imam Syafi'i ?!

Ada lagi yang lebih parah, dalam buku sesat lainnya "Lubang Hitam Agama" halaman 70, penulisnya menyatakan : "..., buah Syariat Islam bukannya manusia-manusia suci, saleh dan agung, tapi justru menciptakan gerombolan mafia dan "anjing-anjing" penjilat kekuasaan." Begitukah cara Liberal "mengibuli" umat tentang makna Syariat Islam ?! Begitukah cara Liberal memfitnah Syariat Islam dengan mengatas-namakan agama ?!

Kaum Liberal telah berhasil membuat stigma bahwa Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTIN) adalah "Markas Liberal", bahkan mereka berupaya agar Fakultas Syariah menjadi ujung tombaknya. Padahal, di pelbagai PTIN masih sangat banyak Rektor, Dekan, Guru Besar dan Dosen serta Mahasiswa yang istiqomah di jalan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Mereka sangat anti Liberal, hanya saja suara para akademisi lurus ini sengaja dibungkam, dan tak satu pun media yang tertarik menampilkannya, apalagi mendapat penghargaan asing.

NGIBUL MADZHAB

Dalam konsep "memakhluqkan" Al-Qur'an, Liberal mengklaim sejalan dengan Mu'tazilah.

Padahal, konsep Mu'tazilah memakhluqkan Al-Qur'an dengan menisbahkannya kepada Allah SWT, sehingga pengertiannya bahwa Al-Qur'an adalah makhluq ciptaan Allah SWT. Sedang konsep Liberal memakhluqkan Al-Qur'an dengan menisbahkannya kepada Nabi Muhammad SAW, sehingga pengertiannya bahwa Al-Qur'an adalah makhluq ciptaan Nabi Muhammad SAW. Adapun Ahlus Sunnah wal Jama'ah menegaskan bahwa Al-Qur'an bukan makhluq, tapi Kalamullah yaitu Firman yang datang dari Allah SWT.

Dalam konsep "Nabi tidak buta huruf", Liberal mengklaim sejalan dengan Syiah. Padahal, konsep Syiah tentang Rasulullah SAW bisa baca tulis dimotivasi oleh "niat baik" untuk memuliakan Nabi SAW. Sedang konsep Liberal tentang Rasulullah SAW bisa baca tulis dimotivasi oleh "niat jahat" untuk menguatkan tuduhan keji bahwa Al-Qur'an ditulis oleh Nabi Muhammad SAW.

Ada pun Ahlus Sunnah wal Jama'ah menegaskan bahwa Rasulullah SAW adalah seorang Nabi yang "Ummi" yaitu tak bisa baca tulis sesuai dalil naqli yang shahih dan sharih. Bagi Ahlus Sunnah "ke-ummi-an" Rasulullah SAW bukan kekurangan atau sifat rendah dan tercela, bahkan merupakan "Mu'jizat" tersendiri yang lebih menguatkan bahwa Al-Qur'an bukan buatannya, sekaligus melemparkan hujjah Liberal ke tong sampah.
Dalam konsep "Pluralisme", Liberal mengklaim sejalan dengan madzhab pemikiran Ibnu Rusyd. Padahal, Ibnu Rusyd tidak pernah menyatakan semua agama sama benar, apalagi mencampur-adukkan agama. Ibnu Rusyd seorang Ahlus Sunnah sejati bermadzhab Maliki. Justru, dalam sejarah Islam yang pertama kali menawarkan pencampur-adukkan ibadah antar agama adalah Abu Jahal cs, tatkala mendatangi Rasulullah SAW dan menawarkan perdamaian antar Islam dan Musyrik dalam bentuk beribadah secara bergilir kepada Allah SWT dan berhala sesembahan kaum Musyrikin, lalu turun Surat Al-Kafirun sebagai jawabannya. Jadi, Abu Jahal layak dinobatkan sebagai "Bapak Pluralisme Dunia", sehingga kaum Liberal sebagai pengusung Pluralisme layak disebut sebagai pengikut setia Abu Jahal.

NGIBUL DALIL

Kaum Liberal meragukan otentisitas Al-Qur'an sebagai Kitab Suci yang asli dan autentik dengan dalih di samping Mush-haf Utsman terrdapat aneka Mush-haf tandingan di zaman para Shahabat, seperti Mush-haf Ali, Anas, Ubay, Abu Musa dan Ibnu Mas'ud, rodhiyallaahu 'anhum. Kaum Liberal mensinyalir bahwa tatkala pemusnahan mush-haf para Shahabat saat penghimpunan Al-Qur'an di zaman Khalifah Utsman RA, Ibnu Mas'ud RA menolak pemusnahan mush-hafnya. Menurut kaum Liberal bahwa peristiwa tersebut menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres dengan Mush-haf Utsman, sehingga menjadi pertanyaan sejarah hingga kini. Padahal, tidak ada satu pun Shahabat yang meragukan atau protes terhadap Mush-haf Utsman, termasuk Ibnu Mas'ud RA. Dalam riwayat disebutkan, pada awalnya Ibnu Mas'ud RA memang menolak pemusnahan mush-hafnya karena alasan pribadi, namun akhirnya beliau menyesal dan meminta maaf, lalu memusnahkan mush-hafnya, dan ikut merujuk kepada Mush-haf Utsman sebagaimana Shahabat yang lain. Jadi, semua Shahabat telah Ijma' menyepakati otentisitas isi kandungan Mush-haf Utsman sebagai Kitab Suci kaum muslimin.

Kaum Liberal menolak penerapan Syariat Islam dan menjadikan "Piagam Madinah" sebagai rujukan "Pluralisme". Padahal, "Piagam Madinah" justru merupakan rujukan "Pluralitas" dalam naungan penerapan Syariat Islam. Di zaman itu, dengan "Piagam Madinah" masyarakat non muslim hidup berdampingan secara damai dengan umat Islam, dan pada saat yang sama semua non muslim tunduk dan patuh pada penerapan Syariat Islam di Negara Madinah yang dipimpin Rasulullah SAW. Saat itu, muslim atau pun non muslim yang mencuri dipotong tangannya, zani muhshon dirajam hingga mati, zani ghoir muhshon dicambuk dan diasingkan, pembunuh di qishosh atau terkena diyat, dan sebagainya.

Kaum Liberal menolak pembubaran Ahmadiyah dengan dalih bahwa Rasulullah SAW tidak memerangi Musailamah yang mengaku sebagai nabi, tapi hanya menda'wahkannya saja. Padahal, disamping Rasulullah SAW mengirim para Shahabatnya untuk menyadarkan Musailamah melalui da'wah, beliau juga menyatakan kepada dua utusan Musailamah bahwa andaikata utusan boleh dibunuh niscaya Nabi SAW akan membunuh mereka, dan Nabi SAW melalui kedua utusan tersebut menyampaikan pesan untuk Musailamah agar taubat atau Nabi mengancam akan memeranginya.

Kejadian tersebut berlangsung di akhir kehidupan Nabi SAW, sehingga sebelum sempat Rasulullah SAW mengirim pasukan untuk memerangi Musailamah, beliau wafat. Namun Khalifah Abu Bakar RA dengan Ijma' para Shahabat menuntaskan rencana Nabi SAW dengan mengirimkan pasukan yang dipimpin oleh Saifullah Khalid ibnul Walid RA untuk menumpas Nabi Palsu Musailamah dan pengikutnya. Akhirnya, Musailamah Al-Kadzdzab dan 40.000 (empat puluh ribu) pengikutnya terbunuh sebagai kaum murtad di ujung pedang kaum muslimin.

Selain itu, masih ada Abhalah Al-Aswad Al-'Ansi, seorang dukun berkulit hitam di Yaman yang juga mengaku nabi. Saat itu, Rasulullah SAW menyurati kaum muslimin di Yaman agar mengajak si nabi palsu taubat atau dihabisi. Akhirnya, si nabi palsu yang tetap membangkang tersebut dibunuh oleh pemuda muslim bernama Fairuz sebulan sebelum Nabi wafat. Rasulullah SAW pun bersyukur kepada Allah SWT dan memuji si pemuda.

Begitulah kaum Liberal yang suka "ngibul" dalam memaparkan dalil dan hujjah. Nampaknya "ngibul" sudah menjadi platform kaum Liberal, sehingga Liberal layak disebut "Si Raja Ngibul".

NGIBUL ISTILAH

Kaum Liberal menabuh genderang "perang terminologi" terhadap gerakan Islam pro penerapan Syariat Islam. Kaum Liberal menciptakan berbagai istilah sesuka hati mereka, dan mengartikannya semau mereka. Kaum Liberal mengistilahkan gerakan Islam sebagai "preman berjubah", padahal mereka adalah "preman berjas" atau "preman berdasi". Kaum Liberal mengistilahkan gerakan Islam sebagai "kelompok radikal" padahal mereka "Biang Radikal". Kaum Liberal mengistilahkan gerakan Islam sebagai ekstrimis, anarkis dan teroris, padahal mereka "Super Ekstrim" dan "Over Anarkis" serta "Maestro Teroris".

Saat terjadi pertikaian antara NU dan Muhammadiyah di satu pihak dengan HTI dan PKS di pihak lain tentang issue pengambil alihan masjid-masjid NU dan Muhammadiyah oleh aktivis HTI dan PKS di berbagai daerah. Lalu perselisihan tersebut melebar kepada persoalan "Transnasional", saya sangat bisa memaklumi. NU dan Muhammadiyah sebagai organisasi dalam negeri produk lokal asli menengarai bahwa HTI dan PKS adalah organisasi kepanjangan tangan luar negeri yang memiliki agenda internasional tersendiri. Bagi saya, itu persoalan perbedaan sudut pandang yang harus diselesaikan dengan dialog dari hati ke hati. Namun urusan menjadi semakin runyam tatkala kelompok Liberal "ndombleng" dalam pertikaian tersebut, mereka memperuncing masalah untuk mengadu domba antar NU bersama Muhammadiyah di satu pihak dan HTI bersama PKS di pihak lain.

Kaum Liberal menjadikan istilah "Transnasional" sebagai alat untuk membentuk stigma bahwasanya semua ormas Islam yang pro penerapan Syariat Islam adalah kepanjangan tangan asing, dalam hal ini Timur Tengah. Dalam rangka mempatenkan istilah tersebut untuk semua gerakan Islam yang pro penerapan Syariat Islam, kaum Liberal menerbitkan sebuah buku berjudul "Ilusi Negara Islam - Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia", isinya adu domba umat Islam.

Lucu sekali, kaum Liberal menuduh gerakan Islam sebagai kepanjangan tangan asing. Padahal, kaum Liberal sendiri adalah "Antek Asing" yang secara terang-terangan menjalankan agenda asing untuk kepentingan asing dengan bantuan dana asing. Maling teriak maling ! Itulah ungkapan yang tepat untuk Liberal dalam soal Transnasional.

NGIBUL WAWASAN

Kaum Liberal mengklaim bahwa mereka adalah pejuang kebebasan berkeyakinan dan beragama. Padahal, dengan konsep pluralisme, multikulturalisme dan inklusivisme yang diusung kaum Liberal, mereka "melarang" umat beragama, termasuk Islam, mengklaim agamanya yang paling benar, dan "memaksa" untuk mengakui kebenaran agama lain. Lucu, orang "dipaksa" mengakui kebenaran suatu agama yang tidak diyakininya. Ironis, "pejuang kebebasan" justru merampas "kebebasan" orang untuk meyakini agamanya yang paling benar dan selain agamanya tidak benar.

Kaum Liberal mengklaim bahwa mereka adalah generasi "pembuka pintu Ijtihad". Padahal, sepanjang sejarah Islam, sejak zaman Nabi SAW hingga kini, pintu Ijtihad tidak pernah tertutup atau pun ditutup, dan tak ada Ulama atau pun Madzhab yang menutupnya. Hanya saja para Ulama telah Ijma' bahwa tidak sembarang orang boleh Ijtihad, tapi hanya mereka yang memenuhi syarat berijtihad. Sedang konsep Ijtihad kaum Liberal membolehkan siapa saja untuk berijtihad, tanpa batasan dan syarat. Akhirnya orang-orang bodoh dari kalangan Liberal seenaknya mengobok-obok Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan dalih Ijtihad. Jadi, kaum Liberal layak disebut sebagai generasi "penghancur pintu Ijtihad".

Kaum Liberal mengklaim bahwa mereka adalah kelompok yang mengedepankan dialog dan bersikap santun dalam berargumen, menghargai pendapat lawan dan anti kekerasan. Bahkan dengan bangga kaum Liberal selalu mengemukakan siap membela lawan pendapat dalam kebebasan berbeda pendapat. Padahal, kaum Liberal tidak pernah menghargai dialog dan tidak ada kesantunan dalam berargumen, selalu melecehkan pendapat lawan dan suka betul dengan kekerasan pemikiran dan ucapan bahkan tindakan.

Buktinya, seperangkat perundang-undangan yang dihasilkan dari "hasil dialog" panjang antar berbagai elemen dan instansi tidak pernah mereka hargai, seperti UU Penodaan Agama, UU Pornografi dan UU Perjudian. Bahkan semua UU "produk dialog" anak bangsa tersebut mereka gugat melalui yudicial review di Mahkamah Konstitusi RI, hingga akhirnya gugatan mereka dikalahkan. Setelah gugatan mereka dikalahkan, tetap saja mereka mendukung dan membela para pelanggar UU "buah dialog" anak negeri tersebut. Llihat saja pembelaan mereka untuk aneka aliran sesat, ajang pornografi dan rencana lokalisasi perjudian, yang semuanya telah nyata-nyata bertentangan dengan UU yang merupakan "jerih payah dialog" bangsa dan negara. Belum lagi perda-perda anti ma'siat yang sering disebut "perda syariat", walau pun belum murni syariat, mereka caci-maki, tolak, demo dan tuntut pembatalannya. Padahal perda-perda tersebut lahir dari "dialog" putra bangsa di berbagai daerah. Begitukah cara Liberal mengedepankan dan menghargai dialog ?!

Bukti lainnya, kaum Liberal senang sekali menghina gerakan Islam dengan berbagai istilah melecehkan seperti sebutan preman berjubah, radikalis, ekstrimis, anarkis, teroris, dan sebagainya. Dan kaum Liberal sering "mengarab-arabkan" ajaran Islam, bahkan menyerang ajaran Islam. Lihat saja, sebuah buku karangan Arab Liberal, Muhammad Syahrur, yang berjudul "Dirasat Islamiyyah Mu'ashirah fi Ad-Daulah wa Al-Mujtama', yang artinya "Studi Islam Modern tentang negara dan masyarakat" diterjemahkan oleh kalangan Liberal dengan judul "Tirani Islam" dengan gambar cover "Bintang Bulan Berduri" yang diterbitkan oleh LKiS. Islam disebut "Tirani" dan Bintang Bulan yang biasa digunakan sebagai simbol Islam diberikan "Duri". Begitukah sikap santun Liberal ?! Begitukan cara Liberal menghargai lawan pendapatnya ?!

Soal Liberal anti kekerasan, hanya omong kosong. Faktanya, pemikiran dan ucapan mereka sangat anarkis, penuh caci-maki dan penghinaan, bahkan yang dilecehkan bukan saja lawan pendapatnya, tapi mereka arahkan penistaan langsung kepada Allah, Nabi, Kitab Suci, Agama dan Ulama, sebagaimana telah saya paparkan dalam tulisan-tulisan sebelumnya. Ada pun anarkis tindakan, fakta bicara bahwa mereka sering mengadu-domba ormas Islam dan Kelompok Nasionalis. Selain itu, saat sidang saya berlangsung di PN Jakarta Pusat tahun 2008 terkait Insiden Monas, kalangan Liberal mengerahkan "preman bayaran" yang diberikan baju bertuliskan "Banser" untuk melakukan serangan dengan senjata tajam, setelah diselidiki ternyata mereka "Banser Palsu". Bahkan di berbagai daerah gerombolan Liberal juga mengerahkan "preman bayaran" untuk menyerang sejumlah kantor cabang ormas-ormas Islam, bahkan rumah tinggal para aktivis Islam yang pro RUU Pornografi ketika itu.

Peristiwa terbaru adalah bagaimana kaum Liberal memanfaatkan warga NU di Jombang untuk menolak pegelaran peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW oleh FPI Jawa Timur pada Ahad 24 April 2011. Bahkan mereka menebar ancaman akan membubarkan secara paksa acara tersebut. Lucu, Liberal mengajak warga NU untuk anti peringatan Maulid. Tentu saja upaya jahat Liberal tersebut gagal, justru akhirnya ribuan warga NU dan FPI berbaur memperingati maulid bersama dengan khusyu' hingga tengah malam. Begitukah cara Liberal "Anti Kekerasan" ?!

NGIBUL OPINI

Kaum Liberal selalu mengklaim bahwa mereka adalah komunitas yang selalu mengutamakan "Tabayyun" dalam setiap kasus dan peristiwa. Padahal, sepanjang sejarah gerakan Islam di Indonesia, tak seorang aktivis Liberal pun yang pernah melakukan "tabayyun" terhadap berbagai peristiwa yang dituduhkan kepada gerakan Islam. Bahkan kaum Liberal justru sering memanfaatkan aneka issue yang memojokkan Islam untuk menggebuki gerakan Islam. Kalau perlu, kaum Liberal tak segan-segan menciptakan issue dan menebar fitnah untuk menghancurkan gerakan Islam dengan stigmaisasi "opini" yang sesat dan menyesatkan.

Lihat saja, dalam peristiwa Ambon dan Poso, kaum Liberal ikut membangun "Opini" jahat yang memfitnah dan menyalahkan umat Islam. Padahal, awal mulanya umat Islam dibantai dan dihabisi. Dalam peristiwa Purwakarta, kaum Liberal memfitnah FPI mengusir Gus Dur untuk mengadu-domba FPI dan NU, yang akhirnya Gus Dur sendiri yang membantah issue pengusiran tersebut. Dalam peristiwa Banyuwangi, kaum Liberal lagi-lagi memfitnah FPI membubarkan kunjungan kerja anggota DPR RI dari PDIP dengan tujuan adu domba antara FPI dan PDIP, yang akhirnya terungkap bahwa FPI tidak terlibat sama sekali. Begitukah cara Liberal mengutamakan tabayyun ?! Dasar Tukang Ngibul !

Dalam Insiden Monas 1 Juni 2008, ada yang menarik, berdasarkan kesaksian "warga Ahmadiyah" dari luar kota yang dihadirkan oleh AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) yaitu sebuah Aliansi Cair yang menghimpun tidak kurang dari 65 Organisasi, LSM, Kelompok Aliran dan Keagamaan yang "Anti Syariat Islam", terungkap bahwa mereka diajak AKKBB untuk "tamasya" ke Monas lalu ke Ancol, bukan untuk demo. Ada lagi sejumlah pemuda jalanan yang mendatangi Markaz FPI untuk meminta maaf dan menyatakan penyesalan atas keterlibatan mereka dalam Insiden Monas karena tergiur "bayaran" dari AKKBB. Ternyata mereka hanya dijadikan tameng untuk dikorbankan oleh AKKBB demi kepentingan pembentukan "Opini".

Majalah Dumas (Duta Masyaraka) edisi 02 tanggal 15 April - 14 Mei 2011, mewawancarai Ulil Abshar dengan pertanyaan yang "nyinyir" beraroma fitnah terhadap gerakan Islam : "Ini terkait bom buku. Apakah anda percaya bahwa pelakunya adalah kelompok Islam garis keras, yang selama ini kritis pada anda, seperti Athian Ali (FUI) dan sejenisnya, kayak FPI yang kerap dengan mudah menghukumi "kafir" para orang yang beda pendapat ?" Penggiringan "Opini" tentang FPI dan para sahabatnya dari berbagai Ormas Islam sebagai kelompok "Takfiiriyyah" yang mudah mengkafirkan orang lain, merupakan pembusukan yang sering dilakukan kaum Liberal terhadap FPI dan kawan-kawan. Entah sudah berapa banyak kaum Liberal dan sudah berapa ribu kali mereka melontarkannya di berbagai kesempatan untuk melakukan penyesatan "opini" macam itu. Pada saat yang sama Liberal membangun opini bahwa komunitas mereka dalam konteks beragama sama dengan NU dan Muhammadiyah, hanya saja masyarakat tidak mengerti arti Liberal, sebagaimana dinyatakan Ulil dalam wawancara tersebut.

Padahal, masyarakat saat ini sangat mengerti apa dan bagaimana Liberal. Dan masyarakat juga sudah tahu bahwa FPI dan kawan-kawan tidak sembarangan mengkafirkan orang. Buktinya, pasca peristiwa pembubaran acara Temu Kangen PKI di Banyuwangi - Jawa Timur oleh umat Islam, Ulil menuduh FPI dan langsung mendeklarasikan "FPI Tandingan". Lalu pasca peristiwa bentrok Ahmadiyah dan umat Islam di Cikeusik - Banten, serta merta Yeni Wahid mengait-ngaitkan dengan FPI dan langsung juga mendeklarasikan "FPI Tandingan". Namun, kedua FPI Tandingan yang dideklarasikan kaum Liberal tersebut "Tidak Laku", karena masyarakat sudah tahu "belang" Liberal dan kebobrokannya. Alhamdulillaah.

FPI hanya mengkafirkan kelompok yang memang harus dikafirkan. Bagi FPI yang merupakan Ormas Islam yang beraqidahkan Ahlus Sunnah wal Jama'ah bahwasanya "mengkafirkan kekafiran" hukumnya adalah wajib. Misalnya, FPI mengkafirkan semua agama di luar Islam karena begitulah petunjuk Al-Qur'an dan As-Sunnah. Lalu FPI mengkafirkan Ahmadiyah karena mereka mengklaim ada Nabi baru setelah Nabi Muhammad SAW dan ada Kitab Suci baru setelah Al-Qur'an. Termasuk FPI mengkafirkan Liberal karena mereka mengklaim semua agama sama benar, dan memfitnah Al-Qur'an sebagai hasil kongkalikong antara Muhammad dan para Shahabatnya, serta paham sesat Liberal lainnya yang telah saya uraikan dalam lima tulisan berturut-turut di Suara Islam sebelumnya dengan judul-judul : Liberal Musuh Besar Islam, Liberal lebih Iblis daripada Iblis, Liberal Gerakan Onani Pemikiran, Liberal Gerombolan Rasis dan Fasis, Liberal Antek Asing, dan kini Liberal Ngibul Yakin. Insya Allah, yang akan datang akan ada tulisan saya lagi dengan judul "Liberal Kesesatan atas nama agama". Apa masih kurang jelas tentang kesesatan dan kekafiran Liberal ?!

LIBERAL TUKANG NGIBUL

Dengan fakta-fakta di atas, jelas sekali bahwasanya kaum Liberal itu "Tukang Ngibul". Bisa jadi berbohong di kalangan Liberal hukumnya "wajib" demi kepentingan "sesat" mereka. Karenanya, jika mendengar atau membaca pernyataan Liberal tentang suatu "referensi", atau mereka membawa suatu berita, jangan dipercaya, karena mereka pembohong, pendusta dan penipu. Bisa jadi kaum Liberal berani bicara menyebut bahwa pernyataannya berdasarkan pendapat imam anu, dari referensi anu, ada di kitab anu, di halaman anu dan anu, atau dari sumber anu, namun ternyata setelah dicheck tidak ada alias "bodong". Karenanya, bodoh sekali kalau kita percaya dengan "Liberal Si Tukang Ngibul".

Ya Allah..., lindungi kami dari kebohongan Liberal, dan selamatkan kami dari kejahatan ngibulnya.

Posting Komentar