Secara mengejutkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tiba-tiba mengeluarkan Telegram Rahasia atau TR yang mengimbau Polwan untuk tidak dulu mengenakan jilbab dengan dalih untuk penyeragaman dan penyesuaian anggaran.

Tak ayal, TR itu pun membuyarkan euforia Polwan mengenakan hijab. Elemen masyarakat kemudian menjadi bertanya-tanya, ada apa?

Koordinator Daerah Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Soloraya, Muhammad Ihsan, menyebutkan setidaknya ada 3 keganjilan yang dinilainya perlu dipertanyakan soal perintah penundaan mengenakan jilbab untuk Polwan.

Pertama, jelas Ihsan, adalah dalih ketiadaan anggaran pemerintah untuk jilbab Polwan.

Pada faktanya, dari lingkup pemerintahan secara umum pemerintah sedang gencar- gencarnya mengeluarkan anggaran, yakni anggaran untuk kampanye penanggulangan penyakit HIV/AIDS dengan bagi-bagi kondom yang disebut-sebut menghabiskan total anggaran Rp 25 Milyar.

Kedua, dari lingkup internal Polri yaitu dikritiknya draft anggaran Polri untuk tahun 2013 oleh Komisi III DPR RI, dimana anggaran yang diajukan Polri kepada DPR dinilai sangat tidak relevan dengan kebutuhan dasar Polri. Salah satunya adalah anggaran untuk membeli anjing yang mencapai Rp 16 Milyar.

Ketiga, lanjut Ihsan, adalah alasan penundaan yang tidak relevan dimana selain alasan ketiadaan anggaran, para petinggi Polri juga beralasan bahwa ditundanya penggunaan kerudung untuk Polwan disebabkan ketidakseragaman antara satu dengan yang lainnya.

"Dari ketiga fakta ini dapat disimpulkan alasan ketiadaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan kerudung Polwan adalah alasan yang mengada-ada," kata Muhammad Ihsan dalam pernyataannya, Jum'at, 2 Syafar 1435 H (6/12/2013).

Ihsan mengatakan, patut disedihkan pada kasus pertama contohnya, anggaran untuk mengkampanyekan seks bebas masal melalui bagi-bagi kondom justru mendapatkan dana segar senilai 25 Miliyar.

Sedangkan untuk pakaian muslimah yang notabene berfungsi mencegah maraknya perzinahan justru tidak mendapatkan anggaran sedikitpun.

Juga soal dikalahkannya anggaran pengadaan kerudung muslimah untuk Polwan oleh kebutuhan pembelian anjing yang nilai anggarannya disebut-sebut mencapai 16 Miliar. Sementara dalih penyeragaman, menurut Ihsan, terkesan sangat dipaksakan,mengingat penyeragaman tidaklah harus berujung penundaan akan tetapi cukup dengan melakukan instruksi singkat yang berisi tentang aturan-aturan seputar model dan warna seragam yang wajib dikenakan oleh Polwan.

Alasan yang mengada-ada dinilai Ihsan menjadi tumpang tindih antara alasan yang satu dengan yang lain. Ia menyoal, jika Polri mengambil kebijakan penundaan penggunaan pakaian kerudung bagi Polwan karena ketiadaan dana, lalu mengapa Polri ngotot untuk study banding yang bertujuan untuk mencari model pakaian terbaik bagi anggotanya.

"Bukankah ini akan memakan anggaran yang lebih besar lagi," tanya dia.

Berkaitan dengan hal itu pihaknya menyatakan dengan tegas menolak segala bentuk pelarang terhadap keinginan dan spirit tiap-tiap individu muslim dimanapun mereka berada untuk menerapkan syariat islam dalam konteks individu Polwan sebagai seorang muslimah.

"Petinggi kepolisian Republik Indonesia agar meninjau kembali esensi dari kebijakannya yang telah menunda pemakaian kerudung sebagai pakaian dinas bagi polwan yang muslim," imbuh Ihsan.

Pihaknya juga menyerukan kepada anggota Polwan yang muslim agar tidak berhenti dalam memperjuangkan haknya menerapkan perintah Allah terutama dalam hal ini yang berkaitan dengan menutup aurat di ruang publik.

"Kepada segenap anggota Polwan, kami mendukung segala keinginan Anda dalam menerapkan syariat Allah," tandasnya.

Posting Komentar