Wacana lokalisasi prostitusi yang dilontarkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama kembali mendapat penolakan. Menteri Agama Suryadharma Ali menentang usul tersebut.

"Apapun alasannya pelacuran, nggak boleh. Sporadis maupun dilegalkan. Kan udah dulu di Kramat Tunggak jamannya Sutiyoso yang disebut daerah haram jaddah jadi Islamic Jaddah. Sekarang ada mesjid ada Islamic Center," kata Suryadharma di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakpus, Jumat (27/12/2013).

Baginya tidak ada pembenaran untuk melegalkan praktik pelacuran. Niat mengontrol penyebaran HIV/AIDS tidak harus dilakukan dengan melokalisasi pelacuran.

"Nggak ada logikanya melegalkan pelacuran. Kalau untuk pencegahan AIDS, ya penegakan hukum. Kalau ada yang sporadis, penindakan hukumnya yang dipertegas,"ungkapnya.

Ia menilai tak ada jaminan jika ada lokalisasi, praktik prostitusi di Jakarta akan hilang. Bisa saja yang tersebar di Jakarta juga tetap berjalan.

"Kalau dilokalisir, apakah yang sporadis berhenti? Ya gaklah. Nggak ada jaminan juga. Dua duanya jalan.Lebih baik penegakan hukum yang jelas," ungkapnya.

Diakhir pembicaraan, tiba-tiba Suryadharma menyindir aturan pemakaian jilbab oleh Polwan yang belum juga jelas. Namun saat ditanya lebih lanjut, ia memilih berjalan dan tak berkomentar lagi.

"Kita ini kadang aneh, seperti orang yang baik pakai jilbab saja dilarang. Bagaimana caranya melegalkan pelacuran," ucapnya sambil berlalu.

Posting Komentar