Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menyatakan setuju jika pemerintah Indonesia memberlakukan undang-undang yang melarang penyebaran ajaran Syiah seperti di Malaysia. 

Pernyataan tersebut diungkapkan Habib Rizieq Syihab pada seminar dengan tema "Mengurai Problema Sunni-Syiah dalam Perspektif Ukhuwah” di Islamic Centre Bekasi, Rabu (11/12/2013).

Habib Rizieq Syihab menjelaskan, berdasarkan hasil konferensi Sunni dan Syiah di Doha, Qatar pada 2006 lalu. Ada 2 poin penting yang menjadi kesepakatan, yang pertama, jangan ada lagi penghinaan, caci maki kepada Ahlul bait dan para sahabat serta istri Nabi Saw. Kedua, tidak menyebarkan paham syiah di negeri mayoritas sunni atau sebaliknya Sunni tidak menyebarkan ajarannya di negeri syiah serta tidak mengganggu yang minoritas di negeri masing-masing.

Namun dalam perjalanannya, kaum Syiah tidak melaksanakan kesepakatan tersebut. Hingga saat ini masih ada kelompok syiah yang mencaci maki para sahabat.

"Sejak dahulu para ulama telah berusaha membangun persatuan dan hubungan dialog antara Sunni-Syiah namun selalu gagal. Alasannya, kelompok ulama Syiah tidak berani mensosialisasikan hasil dialog ke bawah (pengikutnya). Itulah yang menjadi alasan kenapa ulama Sunni Syeikh Yusuf Qardhawi menyesalkan hasil dialog Sunni-Syiah tersebut. Buat apa dialog jika Syiah tetap saja melakukan upaya pensyiahan di negara sunni, dan tetap mencetak buku-buku yang mengkafirkan para sahabat," papar Habib Rizieq Syihab.

Umat Islam di Indonesia mayoritasnya adalah penganut Sunni, karena itulah Habib Rizieq Syihab setuju jika di Indonesia dibuat aturan yang melarang penyebaran ajaran syiah.

“Tidak boleh saudara, syiah menyebarkan ajarannya di negeri sunni. Itu akan menimbulkan konflik. Begitu juga sebaliknya, tidak ada kan cerita orang sunni ke iran untuk mensunnikan Iran. Tidak ada saudara,” tegas Habib Rizieq Syihab.

Posting Komentar