Polisi Wanita (Polwan) yang tidak tahan untuk mengenakan jilbab
disarankan untuk mengajukan segera pindah tugas ke Provinsi Aceh.
Hal ini dilontarkan oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia
(Wakapolri) Komjen Pol Oegroseno. Menurutnya, saat ini pihaknya belum
menentukan desain seragam untuk Polwan yang mengenakan jilbab.
"Kalau dia (Polwan) sudah tidak tahan lagi, tinggal minta saja pindah,
nanti bisa dipindahkan ke NAD. Kan tidak ada yang sulit," kata
Oegroseno.
Pernyataan itu dikemukakan di acara Konferensi
Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2013 dengan tema 'Implementasi
Pelembagaan Sistem Integritas Nasional' di Balai Kartini, Jalan Gatot
Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2013).
Dia menegaskan,
kebijakan seragam Polwan berjilbab harus didukung dengan aturan yang
jelas. Maka itu, dia berharap semua pihak bersabar untuk munculnya
aturan yang mendukung kebijakan tersebut.
"Peraturan Kapolri
soal Polwan berjilbab kan belum ada, kalau tidak ada aturannya pakai
aturan apa. Sekarang gini sajalah, kalau polisi tidak punya ketentuan
bagaimana dong? Itu semua pakai aturan, kalau tidak diatur boleh tidak?
Ya tidaklah," tegasnya dengan nada tinggi.
Posting Komentar