
Seperti
diketahui, penghapusan Keppres Nomor 3/1997 tidak terlepas dari
perjuangan panjang yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI). “Ini
merupakan prestasi bagi FPI dan saya salut atas perjuangan ikhtiar
mereka. Semoga langkah tersebut menjadi contoh bagi gerakan-gerakan
Islam lain untuk lebih mengedepankan perjuangan formal dan jauh dari
tindakan anarkis,” kata Fahira.
Fahira
yang juga Ketua Yayasan Selamatkan Anak Bangsa ini, mengatakan, Habib
Rizieq Syihab selalu Ketua Umum FPI patut diberi apresiasi dan sugesti
positif. Mengingat FPI kerap mendapat stigma oleh berbagai pihak
sebagai ormas yang mengedepankan anarkis. “Saya Ucapkan terima kasih
pada Habib. Harus diakui, tidak banyak ormas Islam lain yang berani
melakukan itu. Saya bersimpati pada FPI yang telah melakukan langkah
konstitusional. FPI luar biasa.”
Fahira
membantah tuduhan jika dirinya antipasti terhadap FPI. Seperti
diketahui, Fahira pernah didampingi jurnalis TV Uni Lubis ke markaz FPI
di Petamburan III untuk bertemu dengan Habib Rizieq untuk menanyakan
perihal berita tentang keterlibatan FPI terkait kasus penusukan seorang
pendeta di Ciketing - Bekasi.
“Ketika itu (tahun
2010) saya bertabayun atas laporan dari masyarakat mengenai penusukan
seorang pendeta di Ciketing. Setelah tabayun, Habib bilang itu bukan
anggota FPI yang melakukan penusukan. Jadi salah kalau saya dibilang
tidak suka dengan FPI. Saya kini justru menjadi pembela FPI. Bahkan
hingga saat ini, saya sering membangun komunikasi dengan habib, baik
via SMS maupun tweeters. Sampai-sampai orang lain menyebut saya FPI,”
ujar Fahira tersenyum.
Dikatakan
Fahira, banyak orang menyalahartikan ketika ia melakukan tabayun
dengan Habib Rizieq sebagai Ketua Umum FPI. Yang pasti, sepulang dari
markaz FPI, ia menyampaikan pada masyarakat, bahwa yang melakukan
penusukan bukan dari FPI. Sejak itulah Fahira dicap sebagai “Orang
FPI”.
Fahira teringat pesan Habib, untuk
menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, terutama dalam menghadapi program
kaum liberal, diperlukan kesabaran dan ketegaran. “Sekali lagi saya
support FPI untuk melakukan langkah nyata dalam menyelamatkan anak
bangsa dari bahaya miras. Seharusnya ini dilakukan oleh Presiden. Tapi
disayangkan, Presiden SBY tidak punya konsep untuk menyelamatkan anak
bangsa,” tandas Fahira.
Sepertinya,
kata Fahira, banyak orang liberal kecolongan dengan dihapuskannya
Keppres Nomor 3/1997. “Kalau seandainya bocor pasti dihadang oleh
mereka.”
Ketika ditanya, apakah keberadaan FPI
diperlukan masyarakat? Dijawab Fahira, keberadaan FPI memang
diperlukan. “Ketika saya berkomunikasi dengan aparat, ternyata mereka
juga berterima kasih pada FPI. Ketika aparat tidak bisa melakukan, FPI
membantu meringankan tugas aparat. Saya juga dukung FPI Mojokerto yang
merazia miras. Sedangkan saya baru mempressure dengan suara saja.”
Fahira
berharap, untuk memerangi miras seyogianya harus dengan pendekatan
hukum, melakukan pressure melalui social media, bukan dengan tindakan
anarkis. Teruskan upaya untuk melakukan penyadaran kepada masyarakat
akan bahaya miras.
Putri Fahmi Idris ini mengaku
salut dengan ibu-ibu korban KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) di
Papua yang melakukan aksi penolakan miras. Memang sebaiknya, gerakan
anti miras bukan hanya dilakukan oleh FPI dan komunitas gerakan anti
miras, tapi juga seluruh masyarakat. “Nanti akan saya kumpulkan ibu-ibu
korban KDRT disebabkan miras, untuk kemudian bersinergis dengan FPI
untuk mengkampanyekan anti miras.”
Dengan
dihapuskannya Keppres Nomor 3/1997, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti
Miras ini mendesak setiap Kepala daerah harus segera membuat Perda Anti
Miras.
Posting Komentar